WAINGAPU, || Babinsa Koramil 05/Waingapu dari Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu Darusman, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota Waingapu melakukan mediasi terhadap seorang warga yang membuat keributan akibat pengaruh minuman keras di Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (6/3/2026).
Mediasi tersebut dilakukan untuk meredam situasi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di lingkungan setempat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan kepada warga yang bersangkutan serta menenangkan situasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sertu Darusman juga mengimbau warga agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan, terutama akibat mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bukan hanya aparat keamanan.
Karena itu, Babinsa mengajak warga untuk saling mengingatkan serta menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Setelah dilakukan mediasi dan pembinaan, situasi di wilayah Kelurahan Lambanapu kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.






