Ketua DPRD TTS : Akumulasi Gaji PPPK Capai Rp148 Miliar, Kami Terus Perjuangkan Bantuan APBN

Caption : Ketua DPRD Kabupaten TTS, Mordekai Liu (Deki Liu)

SERGAP.CO.ID

SOE, || Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordekai Liu, angkat bicara terkait polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, beban anggaran PPPK di TTS memang sangat besar, namun hingga kini belum ada keputusan untuk merumahkan tenaga PPPK.

Menurutnya, akumulasi kebutuhan anggaran PPPK tahap I, tahap II, hingga paruh waktu mencapai sekitar Rp148 miliar. Angka tersebut, kata dia, cukup memberatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) TTS yang masih terbatas.

“Akumulasi PPPK tahap 1, 2 dan paruh waktu kurang lebih Rp148 miliar memang sangat memberatkan PAD kita. Tetapi DPRD bersama Pemda terus berjuang dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat, supaya kalau bisa ada bantuan pembiayaan dari APBN,” ujar Mordekai.

Ia menegaskan, para PPPK di TTS yang sudah mengabdi dan bekerja sekian lama telah terakomodir dan kini menjadi beban pemerintah daerah. Namun demikian, Pemda TTS disebutnya tidak serta-merta mengambil keputusan untuk merumahkan tenaga kerja tersebut.

“Untuk sementara belum ada wacana dirumahkan. Kita masih mencari solusi terbaik supaya PPPK tetap ada dan terus membantu pelayanan di TTS,” tegasnya.

Terkait ketentuan dalam regulasi nasional yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai 2027, Mordekhai menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Namun ia mengakui, kondisi fiskal daerah menjadi tantangan besar.

“Ini dialami seluruh kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. Kita semua merasakan hal yang sama, fiskal daerah rendah dan kita mengalami kesulitan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, jika sampai terjadi kebijakan merumahkan pegawai, dampaknya akan sangat luas, terutama terhadap perekonomian masyarakat. Karena itu, DPRD bersama Pemkab TTS terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Badan Anggaran (Banggar).

“Beberapa kali kita sudah ke pusat untuk komunikasi soal ini. Kemarin Pak Sekda juga turun ke Jakarta untuk membahas PPPK TTS. Untuk sementara belum ada wacana dirumahkan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Mordekai memastikan DPRD TTS akan terus berjuang bersama pemerintah daerah guna memperjuangkan nasib PPPK, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten TTS tetap berjalan optimal.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *