KUPANG, || Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pendekatan personal kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah se-NTT di Kupang.
Gubernur NTT menyampaikan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD merupakan aturan nasional yang wajib dipatuhi seluruh pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta para kepala daerah tidak hanya menyampaikan informasi secara administratif, tetapi juga membangun komunikasi yang humanis dan persuasif.
Menurutnya, pendekatan dari hati ke hati diperlukan agar PPPK memahami kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi keterbatasan. Ia mengingatkan bahwa situasi ini tidak boleh memicu keresahan di kalangan aparatur, melainkan harus dijelaskan secara terbuka dan bijak.
“Pendekatan personal menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kita ingin semua tetap tenang, bekerja dengan baik, dan memahami situasi keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan pengelolaan anggaran berjalan seimbang tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur maupun kualitas pelayanan publik.
Sejumlah kepala daerah dalam forum tersebut menyatakan komitmen mereka untuk menindaklanjuti arahan Gubernur dengan melakukan dialog langsung bersama PPPK di wilayah masing-masing, guna memastikan komunikasi berjalan efektif dan suasana kerja tetap kondusif.
(Desy)






