KOTA TASIKMALAYA, || Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur dua Jalan Letjen Mashudi No. 40, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di depan Rumah Makan Saung Sambel Hejo Al-Amin, Selasa (9/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wib melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 2139 IF dengan sebuah mobil engkel bernomor polisi Z 9826 MO. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Oki (50), kedua kendaraan diketahui melaju dari arah yang sama sebelum insiden terjadi. Menurutnya, kecelakaan diduga bermula saat pengendara sepeda motor melakukan manuver untuk berputar arah di tengah perjalanan.

“Kedua kendaraan satu arah. Diduga pengendara motor hendak menyalip sekaligus berputar arah, kemudian terjadi tabrakan dengan mobil engkel,” ujarnya.
Saksi juga menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut dikendarai oleh remaja yang diperkirakan masih berusia sekitar 14 tahun dan saat kejadian dalam kondisi berboncengan. Namun demikian, informasi terkait usia pengendara masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Di sisi lain, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut. Aparat kepolisian dari Polsek Tamansari masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi secara utuh.
Usai kejadian, korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Islam Tamansari guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi serta mengevakuasi sepeda motor yang sempat masuk ke kolong mobil engkel akibat benturan.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Polsek Tamansari. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan pengendara telah memenuhi persyaratan usia dan memiliki kemampuan yang memadai demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
(Rzl)






