KAB. MALANG, || Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Identitas korban berhasil diungkap melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan pemeriksaan DNA yang dibandingkan dengan data keluarga korban yang sebelumnya melaporkan kehilangan.
Dari hasil identifikasi tersebut, korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah.
“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026).
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung, yang diduga sebagai pelaku utama.
Tersangka ditangkap pada Minggu (21/2/2026) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang oleh tim gabungan kepolisian.
Penangkapan tersebut melibatkan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Polda Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan tersangka berawal dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.
Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke wilayah Malang sebelum akhirnya terjadi peristiwa tragis tersebut.
“Motif sementara dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatresmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Kadafi, menyatakan bahwa dukungan dari Bareskrim Polri diberikan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi atensi nasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan nyawa manusia menjadi prioritas penanganan kepolisian agar dapat segera diungkap secara terang dan memberikan kepastian hukum.
(Iwan)






