KOTA CIMAHI, || Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi untuk pertama kalinya berhasil meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 di Aula Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain Diskominfo, dua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi juga meraih predikat serupa, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi sejarah baru bagi Diskominfo karena untuk pertama kalinya memperoleh predikat ZI menuju WBK dan WBBM.
Menurutnya, predikat Zona Integritas diberikan kepada instansi yang berkomitmen membangun birokrasi bebas korupsi dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta profesional.
“Ini merupakan strategi Reformasi Birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik yang berkualitas, bebas KKN, dan berbudaya kerja anti-korupsi. Untuk Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan, ini adalah kali pertama meraih predikat ZI pada tahun 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Cimahi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Ahmad juga berharap predikat ZI dapat menjadi wadah implementasi nilai dasar ASN Ber-AKHLAK sebagai pondasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Nilai Ber-AKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, harus terimplementasi secara nyata melalui Zona Integritas ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, predikat ZI bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mempertahankan komitmen bebas dari praktik korupsi.
“Kami berharap ke depan ZI ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Diskominfo untuk mempertahankan komitmen dan memastikan pelayanan tetap bersih serta transparan,” tambah Ahmad.
Penghargaan ini sekaligus menjadi indikator bahwa upaya perbaikan sistem tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi berjalan sesuai arah kebijakan reformasi nasional.
Keberhasilan tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lainnya untuk turut membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan raihan predikat Zona Integritas ini, Diskominfo Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara profesional.






