KUPANG, || Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan strategi manajemen konflik sosial dan keagamaan sebagai kunci menjaga harmoni dan toleransi masyarakat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (4/2).
Dalam paparannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam merawat keberagaman telah mengantarkan Kota Kupang meraih berbagai pengakuan nasional. Sejak 2018, Kota Kupang konsisten masuk sepuluh besar Indeks Kota Toleran serta menerima penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Namun yang terpenting, kami terus belajar dan berbenah dalam menangani konflik sosial dan keagamaan secara bijak,” ujar Wali Kota.
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan pembangunan rumah ibadah yang belum melengkapi perizinan. Dalam situasi tersebut, Pemkot Kupang mengambil kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Pemerintah daerah, kata dia, menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan hukum. Langkah mitigasi juga dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forkopimda, organisasi kepemudaan, hingga aparat kewilayahan guna mencegah potensi konflik horizontal.
“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu dikedepankan,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia juga menegaskan peran negara—baik pemerintah pusat maupun daerah—sebagai penjamin harmoni, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama. Kehadiran negara merupakan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh warga secara adil dan mencegah konflik sosial.
Pandangan tersebut sejalan dengan paparan Kepala Subdirektorat II Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban dan keutuhan NKRI.
“Kuncinya adalah keadilan. Setiap langkah penegakan hukum terkait isu keagamaan harus adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal,” tegasnya.
Rakornas FKUB yang digelar secara hybrid di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial.”
Sebelumnya, Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, penguatan peran tokoh agama, serta optimalisasi fungsi sosial rumah ibadat dalam menjaga persatuan. Menurutnya, rumah ibadat tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga harus berperan aktif dalam kegiatan sosial, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rakornas ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan tokoh nasional, serta diikuti Wali Kota Kupang secara daring dari Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang bersama jajaran perangkat daerah terkait.
(Desy)






