KARAWANG, ||Pagu anggaran dana desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat menurun drastis di tahun 2026. Dari sebelumnya sebesar Rp196 milyar di tahun 2025 menjadi Rp146 milyar di tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh menyampaikan bahwa penurunan dana desa yang diberikan pusat kepada Kabupaten Karawang kurang lebih sebesar 49 miliar.
“Dana desa itu dari pusat. Kalau faktor turunnya tentu karena berbagai hal, mulai dari efisiensi, alokasi ke koperasi merah putih, segala macem. Tapi itu kan yang menerbitkan pusat bukan kita,” ungkapnya saat diwawancarai Jumat, 9 Januari 2026.
(Ahmad Z)






