Proyek Jembatan Siluman di Desa Simpasai Diduga Langgar Aturan

SERGAP.CO.ID

BIMA || Sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang kini sedang dalam tahap pengerjaan tersebut tidak dilengkapi papan plang informasi kegiatan di lokasi sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap asas keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Menurut salah seorang warga desa simpasi kecamatam monta yang enggan disebutkan namanya saat berada di lokasi mengatakan, selain tidak ada papan inforamasi proyek jembatan di jalan lintas Simpasi – Laju tersebut dikerjakan secara sembarawut.

“Dari awal pengerjaan proyek jembatan tersebut tidak di pasang pondasi terutama di talut kiri kananya, hanya di pasang gantung di bekas talut lama”, ujar sumber saat di konfirmasi via Hp Sabtu, (3/1/2026).

Proyek pembangunan jembatan ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dananya dari mana, nilai anggarannya berapa, dan berapa lama waktu pengerjaannya.

“Seharusnya kalau proyek jembatan ini wajib ada papan informasinya supaya masyarakat mengetahui sumber dana dari mana, berapa besar anggaran, pelaksananya siapa, PPK instansi mana, berapa waktu pekerjaan dan lain sebagainya”, bebernya.

Selain itu, yang sangat parah Proyek jembatan tersebut juga tidak diketahui oleh Pihak Aparat Keamanan dalam hal ini Koramil 1608-07/Monta selaku intansi yang berwenang dalam teritorial untuk bisa di monitor.

Sementara di sumber lain menyebut bahwa Proyek Jembatan yang terletak di So Taka Desa Simpasai kecamatan monta itu satu kesatuan dengan proyek jembatan desa Doro Oo kecamatan langgudu kabupaten Bima senilai Rp.6.180.000.000.00., bersumber dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pelaksananya PT. AMANAT SEMESTA.

“Ini semakin semakin membingungkan, masa proyek jembatan di kecamatan lain satu paket anggaran dengan proyek jembatan di kecamatan lain”, ungkapnya.

Informasi lain dari Ketua SEPERNAS Kabupaten Bima Drs. Marwan mengungkapkan, dalam pelaksanaan proyek jembatan yang diduga siluman itu diduga kuat terjadi kesepakatan jahat antara PPK dengan Pelaksana Proyek.

“Saya minta kepada Bapak Gubernur ntb, Kejaksaan Tinggi, Tipikor Polres Bima maupun pihak berwenang agar segera periksa semua pihak yang terlibat dalam proyek jembatan siluman di desa simpasai” tegas Marwan.

Marwan juga melaporkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh Baba Ngeng, sedangkan PPK dari Dinas PU Bina Marga.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait dalam proyek Jembatan Siluman desa simpasai belum dapat dikonfirmasi.

“Tim kami akan terus melakukan investigasi sampai ke akar-akarnya”, tandas Marwan.

(Tim SERGAP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *