Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Soro Lambu

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota, yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terduga pelaku ini pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Korban, Darli (42), seorang petani asal Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, meninggal dunia setelah dianiaya terduga pelaku, FD (32) juga seorang petani asal Desa Soro.

FD diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota setelah dilakukan sweeping di jalan lintas Wera, Dari hasil introgasi, FD mengakui melakukan penganiayaan tersebut karena korban telah mengancamnya dengan panah pada hari sebelumnya.

Korban awalnya mengancam terduga dengan panah, sehingga terduga pelaku merasa terancam dan melakukan penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 bilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K.,S.I.K. menyatakan bahwa Polres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan kejahatan di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” Ungkapnya.

Polres Bima Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *