Forum Konsultasi Publik, DPRD Blitar Serap Aspirasi untuk Penyusunan Dua Raperda

SERGAP.CO.ID

KOTA BLITAR, || Sekretariat DPRD Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025, diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, hingga perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan konstruktif terkait dua raperda yang saat ini tengah disusun DPRD Kota Blitar agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan warga.

Tim penyusun dari Bapemperda menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses keadilan bagi warga kurang mampu, melalui mekanisme layanan profesional dan transparan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak disusun untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak, termasuk penguatan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Forum konsultasi publik menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pandangan kritis, maupun rekomendasi terkait substansi kedua raperda tersebut.

Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam penyempurnaan naskah akademik dan rancangan regulasi sebelum dibahas pada tahap legislasi berikutnya.

Dengan melibatkan publik secara langsung, penyusunan raperda diharapkan berjalan lebih partisipatif dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Blitar.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *