SUMBA BARAT DAYA NTT, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD SBD, Selasa (18/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, didampingi Wakil Ketua I dan II, Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, dihadiri oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kapolres SBD, Kodim 1629/SBD, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD SBD, Lende Bulu, sebagai pengganti Karolina Louro yang telah mengundurkan diri, berdasarkan Keputusan Gubernur NTT tanggal 29 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji ini merupakan komitmen bagi anggota DPRD SBD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat Kabupaten SBD.
“Dengan pengucapan sumpah/janji ini, kami berharap Lende Bulu dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah, serta menjadi wakil rakyat yang sejati,” ujar Rudolf Radu Holo.
Rapat Paripurna Istimewa ini berlangsung dengan baik, aman, dan tertib.
(Ms)






