KOTA BLITAR, || DPRD Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2026 tepat waktu. Target penyelesaian telah disusun melalui tahapan pembahasan yang terjadwal dan sistematis.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, usai memimpin Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (3/11/2025).
Syahrul menjelaskan bahwa setelah paripurna penyampaian Raperda APBD 2026, DPRD langsung mengaktifkan rangkaian pembahasan yang melibatkan fraksi-fraksi, komisi, serta alat kelengkapan dewan lainnya.
DPRD juga telah menyiapkan jadwal pembahasan secara ketat agar seluruh proses dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan. “Mulai hari ini DPRD mulai bekerja membahas Raperda. Seusai paripurna, dilanjutkan dengan agenda rapat fraksi, komisi, dan pembahasan lainnya,” jelasnya.
Syahrul menargetkan daftar inventaris masalah (DIM) sudah diserahkan kepada Wali Kota sekitar 13 November, dan tanggapan atau jawaban dari pihak eksekutif diharapkan dapat diterima pada tanggal 19–20 November 2025.
Ia menyampaikan bahwa agenda pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diproyeksikan dapat rampung pada rentang tanggal 23–25 November 2025.
Syahrul berharap semua proses pembahasan berjalan lancar, termasuk terkait kemungkinan perubahan besaran dana transfer dari pemerintah pusat yang biasanya berdampak pada penyesuaian APBD.
“Semoga tidak ada kendala selama pembahasan, terutama terkait kemungkinan perubahan dari pusat, seperti pajak rokok atau pajak kendaraan bermotor yang nilainya masih belum pasti,” tambahnya.
(DAR)






