KOTA CIMAHI || Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (2/10), di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi. Kegiatan ini diikuti perangkat daerah, narasumber dari Telkom University, serta perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan penerapan SPBE merupakan kebutuhan nyata untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. “Penerapan SPBE bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi tuntutan zaman yang harus segera dijalankan,” ujarnya.
Ia menyebut, transformasi menuju Pemerintahan Digital adalah mandat nasional sesuai Perpres No. 82 Tahun 2023 dan RPJMN 2025–2029. Cimahi sendiri berhasil meraih Indeks SPBE 4,15 pada 2024, menempati posisi kelima terbaik kategori kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital telah memberikan efisiensi anggaran dan efektivitas kegiatan. Beberapa agenda seremonial kini dialihkan ke pertemuan daring, sehingga lebih hemat namun tetap produktif. “Digitalisasi kita kedepankan agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, cepat, dan transparan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan SPBE. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha agar Cimahi menjadi kota dengan tata kelola digital modern dan berpihak pada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menambahkan pembangunan SPBE tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Indeks SPBE Cimahi yang naik dari 4,02 pada 2023 menjadi 4,15 pada 2024 disebutnya sebagai hasil kerja kolaboratif lintas perangkat daerah.
Sejumlah inovasi digital Cimahi yang sudah berjalan di antaranya portal layanan publik PolaKami, aplikasi administrasi pemerintahan PoladKami, serta layanan WA Mantap yang mempermudah akses masyarakat melalui WhatsApp. Fasilitas ini memungkinkan warga mendapatkan informasi, mengajukan aduan, dan mengurus layanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Ke depan, SPBE diharapkan menjadi pintu masuk menuju Cimahi Smart City. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyosialisasikan arah baru evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang akan diterapkan pemerintah pusat mulai 2026. Dengan komitmen ini, Cimahi optimistis mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu kota percontohan pengelolaan SPBE di Indonesia.
(Dewi)






