KOTA TASIKMALAYA, || Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tasikmalaya segera memiliki pengurus baru. Ketua terpilih periode 2025–2030, Syahrial Koto, menyampaikan bahwa susunan kepengurusan telah dirampungkan oleh tim formatur dan siap diajukan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk proses pelantikan. Selas 30.09/2025.
Kabar tersebut disampaikan Syahrial Koto saat diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Drs. Ade Hendar, M.M., di kantor Kesbangpol. Dalam pertemuan itu, Ketua FPK menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh prosedur organisasi sesuai ketentuan.
Menurut Syahrial, tim formatur telah berkoordinasi dengan para ketua etnis yang tergabung di FPK untuk mengirimkan utusan terbaik sebagai duta organisasi. Para utusan inilah yang akan membantu menjalankan peran dan fungsi FPK dalam lima tahun ke depan.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat tim formatur akan mengirimkan surat resmi berisi daftar nama pengurus dan struktur kepengurusan FPK periode 2025–2030 kepada Kesbangpol Kota Tasikmalaya.
Kepala Kesbangpol, Ade Hendar, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim formatur dan Ketua FPK terpilih yang telah menyusun kepengurusan dengan tertib. Ia berharap kepengurusan baru dapat bekerja maksimal dengan tim yang solid, kompak, dan ikhlas dalam mengemban fungsi pembauran antar-etnis di Kota Tasikmalaya.
Lebih jauh, Ade menekankan pentingnya peran Ketua FPK dalam menciptakan suasana harmonis dan kondusif di internal organisasi. Hal ini dinilai sebagai modal penting untuk menjalankan fungsi FPK sebagai wadah mandatori pembauran kebangsaan di daerah.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 34 Tahun 2006, FPK berfungsi sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga masyarakat dalam rangka menumbuhkan serta mengembangkan pembauran kebangsaan di tingkat daerah.
Setelah menerima susunan kepengurusan resmi, Kesbangpol akan meneruskan usulan pelantikan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dengan begitu, Surat Keputusan (SK) pelantikan dapat segera diterbitkan.
Jika SK telah ditandatangani, kepengurusan FPK Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 dapat segera menjalankan tugas dan programnya secara resmi.
(Rzl)






