KUPANG, || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., meresmikan pameran foto bertajuk “Jejak yang Terhenti – Potret Dampak Korupsi terhadap Pembangunan di NTT”. Pameran ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.
Acara peresmian berlangsung di pelataran Kantor Kejati NTT, Selasa (2/9/2025), dan dihadiri jajaran pejabat kejaksaan, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, serta masyarakat umum.
Pameran tersebut menghadirkan rekam jejak nyata penanganan kasus korupsi oleh Kejati NTT bersama seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah NTT. Lewat bingkai visual, publik diajak menyaksikan bagaimana praktik korupsi meninggalkan “jejak yang terhenti” pada berbagai aspek pembangunan.
Beberapa dokumentasi yang dipamerkan menggambarkan proyek jalan yang tak kunjung selesai, gedung sekolah dan fasilitas kesehatan yang terbengkalai, hingga layanan publik yang gagal dinikmati masyarakat akibat penyalahgunaan anggaran negara.
Sebanyak 38 foto dipajang dalam pameran ini. Setiap foto bukan sekadar dokumentasi kasus hukum, tetapi juga potret nyata kehidupan masyarakat yang dirugikan oleh praktik korupsi.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci agar praktik serupa tidak terulang kembali.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan publik, upaya ini akan berjalan timpang,” tegas Zet dalam sambutannya.
Selain itu, Zet berharap pameran ini dapat menjadi ruang edukasi publik. Dengan melihat langsung dampak konkret korupsi, masyarakat diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk turut mengawasi jalannya pembangunan.
Pameran foto ini juga diharapkan mampu mengetuk hati berbagai pihak—pemerintah, penegak hukum, akademisi, media, hingga masyarakat—agar lebih peduli terhadap penggunaan anggaran negara.
Kejati NTT menilai, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan. Karena itu, semua pihak perlu bergerak bersama dalam mencegah dan menindak setiap praktik korupsi.
“Melalui pameran ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berjuang menjaga agar setiap rupiah anggaran benar-benar sampai pada tujuan, yakni membangun NTT yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkas Zet.
Pameran foto “Jejak yang Terhenti” akan digelar selama beberapa hari ke depan dan terbuka untuk masyarakat umum.
(Dessy)






