KOTA TASIKMALAYA, || Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan melantik H. Hanafi, S.H., M.H. sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026).
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda menyusul Sekretaris Daerah definitif yang saat ini sedang melaksanakan ibadah haji. Langkah tersebut diambil guna menjaga kesinambungan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program strategis daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan secara efektif. Karena itu, keberadaan Penjabat Sekda dinilai penting agar tidak terjadi hambatan administratif selama pejabat definitif berhalangan menjalankan tugas.
“Hari ini kita memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, begitu juga dengan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Viman.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Regulasi tersebut memungkinkan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ketika pejabat definitif berhalangan melaksanakan tugas karena menjalani cuti, termasuk untuk keperluan ibadah haji.
Selain memiliki dasar hukum yang jelas, pengangkatan Hanafi juga telah memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4225/KPG.07/BKD tanggal 20 Mei 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Dari sisi pemerintahan, pengisian jabatan sementara ini dipandang sebagai langkah administratif yang lazim dilakukan untuk menjaga stabilitas birokrasi. Dengan adanya Pj Sekda, berbagai agenda pemerintahan, pengelolaan administrasi, pengambilan keputusan strategis, hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah diharapkan tetap berjalan tanpa kendala.
Sementara itu, sejumlah kalangan menilai keberhasilan seorang Penjabat Sekda tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga kemampuannya menjaga ritme kerja birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota berharap Hanafi dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergi antarperangkat daerah, serta memastikan seluruh program prioritas Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal meskipun terjadi pergantian sementara pada posisi Sekretaris Daerah.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Rzl)






