WAINGAPU, || Sebanyak 380 warga Desa Kambatatana, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, menerima bantuan beras dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikawal langsung oleh Babinsa Koramil 05/Waingapu, Serka Antonius Koparihi, Jumat (18/07/2025). Pendampingan dilakukan untuk memastikan bantuan tersalur tepat sasaran, tertib, dan aman.
Beras yang disalurkan merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI untuk periode Juni dan Juli 2025, yang ditujukan bagi masyarakat kategori keluarga miskin (KK miskin). Masing-masing penerima mendapat dua karung beras berisi 10 kilogram, sehingga total distribusi mencapai 76.000 kilogram beras.
Setiap penerima bantuan diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi dan verifikasi. Hal ini untuk memastikan keakuratan data, mencegah penyaluran ganda, dan menjaga transparansi dalam proses distribusi.
Serka Antonius Koparihi menegaskan bahwa pengawasan langsung dari pihak TNI bertujuan mencegah potensi penyelewengan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima bantuan.
“Kami di lapangan mengawal langsung proses distribusi ini agar tidak terjadi penyelewengan, dan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Serka Antonius.
Kehadiran Babinsa mendapat apresiasi dari perangkat Desa Kambatatana dan para penerima bantuan. Proses distribusi berlangsung lancar tanpa kendala berarti, mencerminkan sinergi positif antara TNI dan pemerintah desa.
Selain mengawasi, Babinsa juga membantu kelancaran teknis pelaksanaan di lokasi, seperti pengaturan antrean dan pengecekan administrasi, guna mencegah penumpukan warga dan menjaga ketertiban umum.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata peran aktif TNI dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat yang digagas pemerintah pusat, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Sumba Timur.
(Ss)






