Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Pebayuran

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI, || Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di empat desa wilayah Kecamatan Pebayuran. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap masyarakat yang membutuhkan dan diserahkan langsung kepada para penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, menyatakan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tersebut adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bekasi yang telah merespons serta memprioritaskan pengajuan dari Kecamatan Pebayuran untuk warga kami yang memang membutuhkan,” ujar Hasyim Adnan Adha, Kamis (5/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya dari kelompok rentan dan tidak mampu.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang kurang mampu dapat terus menjadi prioritas pemerintah daerah,” tambahnya.

Ketua TKSK Kecamatan Pebayuran, Aulia Rahman, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moral pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.

Ia merinci, bantuan tersebut disalurkan kepada delapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat desa, yaitu:

Desa Bantarjaya: Ibu Tasum, Ibu Encih, dan Ibu Yanti

Desa Karangpatri: Ibu Enah

Desa Sumberurip: Bapak Misin

Desa Karangharja: Bapak Ahmad, Ibu Aliyah, dan Bapak Maja

Kriteria penerima manfaat diprioritaskan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni serta para lansia yang menderita penyakit kusta atau kanker.

Aulia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam proses pendataan dan pengawasan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam menginformasikan dan memperhatikan warga yang membutuhkan, agar mereka dapat menerima haknya atas bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” tutupnya.

(Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *