DPRD Kab. Tasikmalaya Umumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati 2021–2026

SERGAP.CO.ID

KAB TASIKMALAYA, || Mewakili Bupati Ade Sugianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Moh. Zen, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2026.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa DPRD akan segera mengirimkan surat beserta kelengkapan administrasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk memohon pengesahan pemberhentian secara hormat kepada H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2021–2026.

Agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan hasil pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024. Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengumumkan:

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Nomor Urut 2, saudara Cecep Nurul Yakin dan saudara Asep Sopari Al-Ayubi, sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 465.150 suara atau 52,45% dari total suara sah.”

Dengan penetapan ini, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Tasikmalaya memasuki tahap selanjutnya menuju pelantikan resmi.

(Rizal**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *