KAB. BEKASI, |□ Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menanam benih padi dalam program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di atas lahan seluas 31 hektare, yang merupakan aset negara hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi. Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan inisiatif Kejaksaan Agung untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui pemanfaatan aset rampasan negara yang dioptimalisasi untuk sektor pertanian.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengapresiasi langkah Jaksa Agung, yang menurutnya menunjukkan kepedulian tinggi terhadap ketahanan pangan, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Saya mengapresiasi karena Jaksa Agung sangat peduli terhadap pertanian, sampai ikut langsung menanam padi di sini,” ujar KDM.
Menurut KDM, program tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen memperluas lahan pertanian dan mencegah alih fungsi lahan produktif.
Ia menilai pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian di Kabupaten Bekasi sangat tepat, mengingat banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
“Bekasi harus diperbanyak lagi area pertaniannya karena banyak area pertanian berubah jadi bangunan,” tuturnya.
KDM berharap langkah inovatif Jaksa Agung ini dapat menjadi inspirasi bagi pejabat lain, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Mudah-mudahan kepeloporan Jaksa Agung menular ke pejabat lainnya. Yang menanam hari ini, menjadi menanam kebaikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman serta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
(Dede Bistomi)






