KOTA BIMA || Atensi dan spirit memberantas jual edar Minuman Keras (Miras) terus digalakan Polsek Asakota Polres Bima Kota, dengan berhasil menyita puluhan botol Minum Keras (Miras) yang acap menjadi pematik tindak kriminal
Kegiatan Razia Miras Tersebut dipimpin Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin bersama Wakapolsek Asakota IPDA Supriyadin, dan Personil Polsek Asakota di sejumlah Cafe di wilayah hukum Polsek Asakota
Puluhan botol miras yang disita itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin, Pada Jum’at (16/5/2025) malam ini, diperoleh dari sejumlah Cafe yang ada di sepanjang kawasan wisata Pantai Ule atau di wilayah hukum Polsek Asakota.
“Saat patroli Cipkon malam ini, kami menyita 47 (empat puluh tujuh) botol jenis Bir Bintang di sejumlah cafe”jelasnya.
Kapolsek Asakota mengimbau, baik pada penyedia maupun pada masyarakat wilayah hukum Polsek Sape, agar tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras.
“Mari kita sama-sama menjaga harkamtibmas di sekitar wilayah masing-masing, agar kehidupan kita nyaman,”tutupnya
(Syarif)