SUKABUMI, || Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi terus menjadi sorotan berbagai pihak. Hal ini dinilai merugikan negara dan masyarakat. Rabu (14/05/2025), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi, Agus Salim, menyampaikan pernyataannya kepada awak media.
Agus Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama aparat penegak hukum telah meningkatkan pengawasan terhadap penjualan rokok ilegal. Namun demikian, hingga kini masih banyak ditemukan kios dan toko yang menjual rokok tanpa cukai serta tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan peraturan yang berlaku.
“Saya ingatkan, jangan main-main dengan menjual barang ilegal, apalagi rokok tanpa cukai. Sebagai Ketua DPC PWDPI Sukabumi, saya akan terus menginstruksikan Tim Analisis Fakta dan Tim Investigasi kami untuk melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan terhadap oknum penjual rokok ilegal,” tegas Agus Salim.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu melaporkan pemilik kios atau toko yang kedapatan menjual rokok ilegal kepada aparat penegak hukum (APH), Bea dan Cukai, Dinas Perdagangan, serta dinas terkait lainnya.
Sanksi Hukum
Para pelaku penjualan rokok ilegal dapat dikenai sanksi sebagai berikut:
Denda atas pajak yang belum dibayar
Sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha
Pidana penjara dan/atau denda
Solusi Pencegahan
Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk:
Meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap penjualan rokok
Melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan rokok ilegal
Melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko hukum dari rokok ilegal
Langkah-Langkah Konkret
Meningkatkan kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam pengawasan distribusi rokok
Bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku
Mengadakan kampanye edukatif kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli produk legal
Pesan kepada Masyarakat
Agus Salim mengimbau masyarakat untuk:
Membeli rokok legal yang sesuai dengan ketentuan pajak dan perundangan
Melaporkan jika menemukan praktik penjualan rokok ilegal
Aktif mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya rokok ilegal
“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kami optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya,” tutup Agus Salim.
(Eneng Nur K)






