Bupati Melantik Pejabat Administrator Dan Pengawas, Pelayanan Masyarakat Lebih Di Tingkatkan Lagi

Bupati Melantik Pejabat Administrator Dan Pengawas, Pelayanan Masyarakat Lebih Di Tingkatkan Lagi

SERGAP.CO.ID

KAB. SUKABUMI, || Bupati H. Marwan Hamami menghadiri acara pelantikan,untuk melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (22/1/2025).

Bacaan Lainnya

” pelantikan tersebut yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman serta Kepala Perangkat Daerah kabupaten sukabumi.

Beberapa para pejabat yang dilantik ini diantaranya, 32 Administrator dan 68 pengawas.

Pelantikan ini berdasarkan lampiran keputusan Bupati Sukabumi nomor 800.1.3.1/76/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan dan alih tugas jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bupati Melantik Pejabat Administrator Dan Pengawas, Pelayanan Masyarakat Lebih Di Tingkatkan Lagi

Pelaksanaan pelantikan sesuai tahapan normatif dan mendapat rekomendasi Menteri Dalam Negeri tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Setelah melaksanakan pelantikan, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami meminta pejabat administrator mendorong visi dan misi daerah untuk mempercepat program prioritas RPJMD 2021-2026.

“Bantu kami untuk menargetkan pencapaian program prioritas RPJMD 2021-2026.

Amanah dan bertanggung jawab, harus menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan.

“Pasca pelantikan ini saudara agar segera berproaktif untuk menjalan roda organisasi dengan sebaik-baiknya,”Ujarnya

Bupati menuturkan tantangan 2025 cukup berat karena adanya perubahan birokrasi mulai pemerintah daerah hingga pusat. Dengan begitu, ia meminta pejabat yang telah dilantik bisa memaksimalkan pelayanan masyarakat.

“Semoga Bapak/Ibu bisa mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin,”Pungkasnya

(Jurnalis : Eneng Nur K)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *