Danramil 1614-06/Manggelewa dan Kapolsek Berhasil Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

Danramil 1614-06/Manggelewa dan Kapolsek Berhasil Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

SERGAP.CO.ID

DOMPU-NTB || Sinergitas TNI dan Polri dalam memerangi Narkoba intens dilakukan tanpa pandang bulu. Hal itu terbukti Kerjasama antara Danramil 1614-06/Manggelewa Letnan Satu (Lettu) Inf Ilham dan Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muhlisin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga Pengedar Narkoba. Rabu, (25/12/2024) Sekira Pukul 22.10 WITA.

Bacaan Lainnya

Danramil 06/Manggelewa dalam rilisnya diterima Wartawan Media ini mengungkapkan, Penangkapan seorang terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Sudirman (29) merupakan warga Desa Doro Melo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, berawal terduga mengendarai sepeda motor dengan gas-gas kencang melewati dan berputar dua kali didepan Pos Pam Manggelewa.

“Terduga ini mengendarai Motor Yamaha RX KING berputar-putar dua kali dengan gas kencang didepan Pos PAM. Kejadian itu Pada Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 22.10 WITA”, ujar Danramil Inf Lettu Ilham.

Berawal dari terduga Pelaku melakukan gas-gas Motor RX King yang di kendarainya tepat di depan Pos Pam Manggelewa sebanyak dua kali putaran itu, menimbulkan kecurigaan petugas yang berjaga di Pos PAM, kemudian Kapolsek dan Danramil 06/Manggelewa memerintahkan anggota piket untuk mengejar terduga pelaku.

Setelah di lakukan pengejaran oleh petugas terduga pelaku tersebut di dapat sedang bersembunyi di salah satu pekarangan rumah warga di Desa Doremelo kemudian di bawa untuk di amankan di Pos Pam Manggelewa.

“Terduga ini berhasil ditangkap saat bersembunyi dipekarangan rumah warga di desa Doro Melo, kemudian diamankan di Pos PAM”, pungkas Lettu Ilham.

Dari hasil penggeledahan oleh petugas di Pos PAM Manggelewa, terdapat barang bukti berupa alat hisap Narkoba yakni sebuah Kaca dan Puluhan Plastik Klip berisi tepung kristal dan barang bukti lain.

Berdasarkan hasil interogasi awal oleh petugas, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya sebagai pemake sekaligus pengedar Barang Haram bernama Narkoba jenis Sahabu.

Tidak lama diamankan di Pos PAM Manggelewa terduga pelaku tersebut di gelandang ke Mapolres Dompu dengan menggunakan Mobil Patroli Polisi untuk diserahkan di Satuan Reserse Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami bersama Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muhlisin menyerahkan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti ke Penyidik Satres Narkoba Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum”, tandasnya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Dompu dan tes Urine terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis Shabu.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *