Studi Banding Mahasiswa INU Tasikmalaya  Ke LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya

Studi Banding Mahasiswa INU Tasikmalaya  Ke LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP ANSOR) Kabupaten Tasikmalaya menerima kunjungan Mahasiswa Insitut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya Prodi Hukum Keluarga Islam Semester V Reguler dan Non Reguler Konsultasi dan Bantuan Hukum.  Kunjungan yang berlangsung di LBH GP ANSOR tersebut berlangsung pada siang hari setelah pelaksanaan ibadah sholat Dzuhur di Gedung PC NU Lt.2 Jl. Raya Timur Singaparna No. 505 Badakpaeh Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Kamis  (31/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kunjungan yang dilakukan oleh Mahasiswa INU Tasikmalaya tersebut, disambut langsung oleh Ketua dan Sekretaris LBH GP ANSOR Kabupaten Tasikmalaya, beserta personel LBH GP ANSOR. Para tamu kunjungan langsung dari unsur mahasiswa di persilahkan duduk sebelum kemudian menyampaikan presentasi singkat perihal kunjungannya dalam rangka studi banding ke LBH GP ANSOR Kabupaten Tasikmalaya.

Studi Banding Mahasiswa INU Tasikmalaya  Ke LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya

Permohonan studi banding oleh Institut Nahdlatul Ulama tersebut di sampaikan sejak bulan Oktober. Dalam permohonannya, INUTAS berencana melakukan studi banding terkait bentuk hubungan LBH secara internal dan eksternal. Lalu bentuk ketersediaan INUTAS, Dosen pengampu Yanti Haryanti, SH., M.Kn, dan mahasiswa, termasuk juga mengenai pengelolaan administrasi dan keuangan LBH. serta bahan studinya terkait pertanggungjawaban dalam kegiatan litigasi dan Non litigasi.

Pada saat temu hearing terkait studi banding yang diajukan oleh INUTAS, Ketua LBH GP ANSOR Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiq, S.H, menyampaikan presentasi perihal seputar program dan aktivitas LBH GP Ansor. Hal-hal yang disampaikan seputar profil LBH GP Ansor, manajemen LBH GP Ansor serta SOP-SOP seputar pelaksanaan program pelayanan yang di berikan LBH GP Ansor.

Selain itu juga mereka menyampaikan perihal prosedur bantuan hukum oleh LBH GP Ansor. Jadi kalau misalnya ada pemahaman yang keliru yang disebut cuma-cuma itu kadang-kadang masyarakat itu berpikir gratis, padahal gratis yang dimaksud adalah jasa pendampingan hukumnya. Kalau urusan dia misalnya daftar ke pengadilannya itu harus bayar sendiri kemudian karena itu aturan dan prinsipnya, nah yang disebut cuma-cuma itu adalah pendampingan hukumnya.

Studi Banding Mahasiswa INU Tasikmalaya  Ke LBH GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya

“Setiap orang yang memiliki SKTM harus difilter karena syarat anggaran yang ditentukan di kanwil berbeda dengan kondisi anggaran. Sehingga penentuan diterimanya bantuan hukum SKTM ditentukan oleh jarak minimal. Salah satu persoalan di sana seringkali anggaran tidak terserap dan kembali ke pusat dan menjadi sorotan. Sehingga dengan adanya studi banding ini dapat menjadikan bekal agar dapat meningkatkan akreditasi,” Ujar Asep Abdul Rofiq, S.H,

Dalam sesi temu dan diskusi dari LBH GP Ansor bersama Mahasiswa INUTAS menggali informasi seputar manajemen SDM termasuk dalam hal keterlibatan mahasiswa. Termasuk pengelolaan keuangan/honor bagi tim LBH GP Ansor – termasuk untuk Advokat atau pembiayaan operasional LBH GP Ansor.

Selain sharing seputar aktivitas dan manajemen LBH GP Ansor, Pengurus LBH GP Ansor beharap melalui acara ini dapat mendorong terbentuk LBH bagi mahasiswa INUTAS yang berdasarkan peraturan untuk membentuk lembaga bagian Hukum.

Ditempat terpisah Habibi, S.Sy, M.H selaku ketua Prodi Hukum Keluarga Islam mengapresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Lebaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP ANSOR) Kabupaten Tasikmalaya, sebagai bentuk komitmen dan upaya penting dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa  tentang  hukum baik secara teoritis  maupun  empiris, kami ucapkan  terimakasih kepada ketua PC GP ANSOR Kabupaten Tasikmlaya dan jajarannya yang telah menyambut baik memberikan ruang belajar, praktek mahasiswa kami untuk lebih memberikan pengalaman dalam mengani kasus hukum dilapangan. “Tuturnya.

(Rzl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *