KAB. KARAWANG , || Kepala Desa (Kades) Cikampek Timur Kecamatan Cikampek dan perangkat desa Kabupaten Karawang , Jawa barat , menggelar syukuran dan doa bersama dihalaman kantor Desa Cikampek Timur Sabtu (22/06/2024).
Syukuran tersebut dilakukan atas dikabulkannya permohonan tambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode.
Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto menjelaskan, aspirasi yang ditunggu-tunggu oleh para Kades akhirnya dikabulkan oleh DPR RI dan pemerintah.
Dikabulkannya permohonan itu telah membukakan jalan bagi Kades untuk lebih maksimal dalam proses pembangunan di desa.
“Perjuangan para Kades tidak sia-sia selama ini. Maka perlu kami syukuri,” terang Kriswanto melalui sambungan telpon seluler, Sabtu (22/06/2024).
(Liputan : Ahmad Z)