Oleh : Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
OPINI, || Waspada, Kasus demam berdarah dengue (DBD) terus bertambah secara signifikan di Kabupaten Ciamis. Ada 355 warga terjangkit DBD dan tiga orang di antaranya meninggal dunia, berdasarkan data Dinas Kesehatan Ciamis. Tidak hanya di Ciamis, kasus DBD juga melonjak di Cimahi, dengan membludaknya pasien DBD di RSUD Cibabat, ada 31 pasien DBD yang dirawat hingga 20 Maret. Sebelumnya 74 pasien pada bulan Januari dan di Februari 63 pasien. Hal ini Berdasarkan data pelayanan RSUD Cibabat. Seperti dilansir detik.com, 21 Maret 2024.
Penyebab penyakit DBD, diantaranya adalah virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk ini berkembang biak di tempat-tempat penampungan air yang biasa dipergunakan sehari-hari seperti bak mandi, tempayan maupun genangan air lainnya yang terbuka.
Dengan memahami mekanisme penularan DBD pada tubuh manusia maka untuk mencegah penyakit ini menggejala di masyarakat, dibutuhkan upaya pencegahan dan penanganan yang paling efektif dan terarah.
Ulah Sistem Kapitalisme Sekuler
Jaminan kesehatan dan keselamatan setiap rakyatnya adalah tanggung jawab negara, tentu juga perlu dukungan masyarakat dalam menetukan langkah terpadu untuk menangani DBD. Tapi faktanya, sistem kapitalisme sekuler meminimalisir jaminan kesehatan setiap rakyat, karena adanya komersialisasi dan liberalisasi di bidang kesehatan.
Adanya mekanisme BPJS atau KIS bukanlah jaminan kesehatan oleh negara, karena rakyat yang harus membayar premi tiap bulan, ketika ada yang gratis sekalipun, harus didapat dengan prosedur yang rumit. Selain jaminan kesehatan, rakyat juga membutuhkan tata ruang hidup yang kondusif bagi peningkatan kesehatan, yang merupakan salah satu faktor pencegah bagi masyarakat teridap berbagai penyakit.
Penyuluhan dan sosialisasi, diantaranya program gerakan 1 rumah 1 Jumantik (G1R1J).
yang dilakukan oleh negara sudah dipandang sebagai bentuk pencegahan, padahal dukungan ekonomi menjadi sangat penting dalam melaksanakan program terpadu pencegahan penyakit menular seperti DBD. Bahkan banyak masyarakat yang dihadapkan pada berbagai kesulitan hidup akibat penerapan sistem ekonomi neo liberal.
Faktanya, mayoritas masyarakat tidak mampu memiliki rumah dengan lingkungan sehat. Bahkan tak sedikit dari masyarakat yang berada dalam kondisi tidak memiliki rumah sama sekali, ditambah lagi tata ruang pedesaan dan perkotaan yang tidak memperhatikan masalah lingkungan dan kesehatan, bahkan langganan banjir.
Dengan kondisi masyarakat yang miskin secara sistemik, bisa dipastikan bahwa tubuh mereka tidak memiliki daya tahan yang kuat dalam mencegah penularan penyakit seperti DBD, karena pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan yang layak dan bergizi, sandang dan papan tidak dijamin untuk individu per individu rakyat.
Oleh karena itu, sistem kapitalisme sekuler secara jelas menjadi faktor utama penyebab kegagalan dalam mencegah dan menangani penularan DBD. Untuk menyelesaikan semua persoalan manusia, termasuk menuntaskan masalah DBD harus diselesaikan dengan syariat Islam yang telah diturunkan Allah Swt kepada manusia.
Solusi Islam
Kesehatan di dalam Islam termasuk kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara terhadap semua rakyatnya. Imam atau pemimpin bertanggungjawab atasnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw bahwa “Setiap pemimpin (ra’in) akan dimintai pertanggungjawaban terhadap semua yang dipimpinnya.” Hadis Bukhari nomor 4.801,
Upaya promotif, preventif dan kuratif bagi terawatnya kesehatan setiap individu rakyat, dilakukan dengan penerapan politik kesehatan Islam dalam bingkai negara. Negara akan memastikan standar tata ruang hidup yang ideal, baik di desa maupun di perkotaan bagi seluruh masyarakat, supaya rumahnya layak ditempati.
Edukasi yang dilakukan harus berasaskan akidah Islam, yang akan mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Semua ini tentu didukung oleh pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam pada masyarakat, sehingga dorongan ruhiah dijadikan sebagai landasan hidup sehat bukan semata-mata mencegah berbagai penyakit saja.
Dalam mencegah dan menangani kasus DBD, sistem Islam akan membentuk kebijakan kesehatan Islam yang kuat dan tangguh. Peningkatkan peran keluarga untuk terus melakukan pemantauan, pemeriksaan dan pemberantasan jentik nyamuk secara rutin berkesinambungan terus dipantau negara. Juga memastikan adanya kesadaran akan pencegahan penyakit bisa dipahami sejak dini oleh masyarakat.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai akan disebarkan keberbagai pelosok negeri dengan dukungan dana dari Baitul Mal, supaya setiap warga bisa mengakses pelayanan tersebut secara gratis. Untuk mewujudkan kesiapan tempat layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas dalam menangani penderita yang membutuhkan perawatan intensif, dengan kualitas pelayanan terbaik untuk semua pasien tanpa harus membedakan latar belakangnya. Ini bisa terwujud, jika negara menerapkan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupannya, termasuk dalam bidang kesehatan.
(**)






