Inovasi Pajak untuk Semua: Pojok Pajak di Car Free Day Kota Kupang Menyala Terang

Inovasi Pajak untuk Semua: Pojok Pajak di Car Free Day Kota Kupang Menyala Terang

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang merangkul semangat inklusi dengan membuka layanan Pojok Pajak di Car Free Day Kota Kupang, Jalan El Tari pada Sabtu, 24 Februari. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan perpajakan bagi masyarakat, membawa KPP lebih dekat dengan Wajib Pajak.

Bacaan Lainnya

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, menjelaskan bahwa Pojok Pajak adalah wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan penyuluhan dan pelayanan perpajakan di luar jam kerja dan lokasi kantor. Dengan demikian, Wajib Pajak yang sulit mengunjungi kantor pada hari kerja dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Ayu menekankan pentingnya kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Selain mengingatkan akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, Ayu juga menyampaikan tentang pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum tanggal 1 Juli sebagai bagian dari implementasi NIK sebagai NPWP.

Pojok Pajak KPP Pratama Kupang buka setiap Sabtu mulai pukul 07.00 hingga 09.00 Wita di Area CFD depan kompleks Rumah Jabatan Gubernur NTT. Layanan yang tersedia meliputi pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan.

Reaksi positif pun terlihat dari Wajib Pajak yang mengapresiasi kehadiran Pojok Pajak ini. Beberapa di antaranya bahkan telah datang dengan membawa dokumen lengkap untuk konsultasi dan pelaporan.

Untuk memperlancar layanan, Wajib Pajak diimbau untuk membawa dokumen seperti KTP, kartu NPWP, dan Kartu Keluarga. Selain itu, dokumen pendukung seperti bukti potong pajak dan laporan keuangan juga diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan.

Selain Pojok Pajak, KPP Pratama Kupang juga memberikan layanan konsultasi perpajakan secara online melalui live chat aplikasi Whatsapp dengan nomor layanan yang dapat diakses melalui laman instabio.cc/pajakkupang. Dengan demikian, KPP Pratama Kupang berupaya memudahkan akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *