Tim Opsnal Reskrim Polsek Woha Tangkap Pencuri Mesin, Dalam Saku Pelaku Ditemukan 5 Poket Shabu

SERGAP.CO.ID

BIMA, || Tim Opsanal Unit Reserse Kriminal Umum Polsek Woha Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian mesin Pompa Air di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Selasa, (23/01/2024) Sekira Pukul 13.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (31/12/23) lalu sekira pukul 08.00. WITA tepatnya di So Mangge Sawe Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Akibat kejadian itu korban H.AS warga kelurahan rabadompu barat Kota Bima mengalami kerugian di taksir mencapai Rp 2.600.000 ( Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Woha.

Pencurian itu diketahui oleh korban yang datang ke kebun nya untuk mengairi jagung, saat korban hendak mengambil mesin pompa air yang tersimpan dalam rumah dan korban melihat gagang kunci rumah sudah dalam keadaan rusak.

Korban yang curiga lalu mengecek isi rumah dan 1 ( satu ) unit mesin pompa air telah Raib di gondol terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan Kapolsek Woha memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Woha Aipda Dira Andariyana SH, untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.

Tidak membuang waktu Unit Reskrim yang dipimpin Aipda Dira Andariyana, SH berangkat menuju TKP dan melakukan tindakan penggerebeka dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti.

Saat dilakukan penggeledahan badan petugas mendapati lima pocket Narkoba jenis Shabu siap edar yang disimpan oleh terduga di kantong celananya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK.MIK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian mesin Pompa Air serta menyita lima pocket Narkoba jenis Shabu siap edar dari tangan terduga Pelaku.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut.

(OBAMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *