SERGAP.CO.ID
PESISIR SELATAN, || H. Alirman Sori senator asal Kabupaten Pesisir Selatan, dengan adanya keterbukaan publik mengajak kepada mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dan selektif menganalisa berkaitan berita hoax.
Hal tersebut disampaikan Alirman Sori, saat menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) MA Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, belum lama ini, bertempat, di Hotel Saga Murni.
Dikatakan Alirman Sori, dengan perkembangan teknologi di era digital saat ini semakin pesat tak heran jika informasi menjadi mudah tersebar di masyarakat.
“Ya, perkembangan teknologi saat ini sangat cepat dilihat melalui media sosial (medsos), namun harus bisa disikapi dengan baik,” ujarnya, Kamis, (23/12).
Lebih lanjut, Alirman Sori menyebutkan, saat ini banyak informasi bebas. Maka dari itu mahasiswa tidak harus menerima langsung dan dapat menganalisis mana yang benar dan mana salah,” sebutnya.
Mantan Ketua DPRD Pessel, Periode 2004 – 2009 itu mengatakan, sebagai hukum dasar, UUD 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum. Namun UUD 1945 juga mengandung aspek-aspek lain, seperti pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah yang merupakan nilai nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara.
Amandemen UUD 1945 Pasal 6 dan Penambahan Pasal 6A yang membahas tentang Presiden dan Wakil Presiden mengalami perubahan serta penambahan yang cukup signifikan. Perubahan ini dilakukan dalam Amandemen UUD 1945 ketiga dan keempat.
Amandemen UUD 1945 keempat dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2021, sedangkan amandemen yang keempat terjadi dalam Sidang Tahunan MPR pada 1 – 11 Agustus 2002.
Kemudian diubah dan dilakukan penambahan dengan menyertakan Pasal 6A melalui Amanden UUD 1945 ketiga dan keempat.
Jadi mahasiswa harus siap atau memonitor terhadap perubahan dan mengingatkan legislatif. Sehingga amandemen tidak lari dari semangat kearifan lokal yang jadi kedaulatan.
“Mahasiswa harus berani menyuarakan kepada legislatif sepanjang tidak sesuai dengan rasa keadilan,” ujar mantan Wakil Sekretaris DPD AMPI Sumbar tahun 2024 – 2008 itu.
(WH)






