KAB. PESSEL, || Diberitakan sebelumnya ‘Terindikasi Tilep Dana BumNag, Yusrial: Saya tidak Terlibat’ mulai terkuak. Dugaan Tilep Dana BumNag yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 di Nagari Gurunpanjang Selatan Kecamatan Bayang menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi media baru baru ini adanya dugaan kongkalikong antara Ketua BumNag dan Sekretaris Nagari Gurunpanjang Selatan, bahkan informasi didapat adanya dugaan kwitansi atau surat fiktif senilai Rp 160 juta.
Dugaan Tilep Dana BumNag ini diperkuat informasi ditengah masyarakat yang selalu diperbincangkan. Masyarakat menyebutnya persoalan ini pernah di tindak lanjuti oleh dinas DPMD2KB pada tahun 2025, dana desa yang diperuntukkan ketahanan pangan ke BumNag senilai 20 persen tersebut tidak terlaksana.
Diberitakan sebelumnya, mantan Walinagari Gurunpanjang Selatan Yusrial mengatakan “Uang sudah ditransfer oleh nagari ke rekening Bumnag setempat pada tahun kemarin sebanyak lebih kurang Rp 173 juta, uang tersebut sudah masuk ke rekening Bumnag dan semestinya pada saat itu kegiatan ketahanan pangan berjalan,” kata Yusrizal mantan Walinagari Gurunpanjang Selatan saat dihubungi media ini, Jum’at (22/5/2026).
Lebih lanjut Yusrizal mengatakan, sebagai Walinagari saya sejak tahun lalu sudah memperingatkan kepada pengurus Bumnag agar uang tersebut dijalankan sesuai aturan.
“Kita sudah mengingatkan pengurus agar dilaksanakan semestinya, dan sesuai peruntukan agar pembangunan dinagari berjalan dengan baik, namun justru hingga sekarang tidak terlaksana, dan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi ketua Bumnag,” terang Yusrizal.
(WH).






