OPINI, || Kebenaran tidak mati karena dibantah. Ia mati karena dibiarkan sepi. Di ruang publik yang sering memilih diam demi menjaga suasana, seruan itu menjadi pengingat bahwa demokrasi memerlukan suara kritis agar kebijakan tidak berhenti pada tataran setengah jadi.
Seruan “Berani Suarakan Kebenaran: Dua Lintas Generasi Berkolaborasi” menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas publik. Generasi tua membawa ingatan kolektif dan pengalaman ketika pertanyaan publik kerap dianggap sebagai bentuk perlawanan. Sementara generasi muda membawa akses terhadap data, dokumentasi, dan kanal digital yang tidak lagi bisa ditutup dari satu pintu.
Ketika keduanya bertemu, kritik publik mendapat pijakan yang lebih kuat. Ia tidak lagi mudah dikerdilkan sebagai ketidaktahuan atau provokasi, melainkan menjadi bagian dari kontrol sosial yang sehat.
Makna kebenaran dalam konteks ini bersifat praktis. Kebenaran terwujud ketika pekerjaan yang dibiayai uang publik diselesaikan sesuai kontrak. Kebenaran hadir ketika pertanyaan warga dijawab secara terbuka, bukan dihindari. Kebenaran juga berarti tidak menormalisasi diamnya pejabat sebagai bagian dari etika birokrasi.
Pengalaman menunjukkan, penundaan terhadap kebenaran berujung pada sistem yang tidak tuntas. Jembatan yang tidak dirapikan, janji yang tidak ditagih, dan anggaran yang tidak diawasi pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Kolaborasi lintas generasi mematahkan dikotomi lama. Keberanian tanpa pengalaman rawan gegabah. Sebaliknya, pengalaman tanpa keberanian cenderung berhenti pada percakapan informal. Bersama, keduanya membentuk tekanan publik yang konstruktif untuk memastikan fungsi negara berjalan.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” Kalimat itu bukan ajakan untuk gaduh. Ia adalah ajakan untuk tidak menyerah pada budaya kompromi dengan kebohongan.
Ruang publik yang sehat hanya mungkin tumbuh jika ada pihak yang berani bertanya dan pihak lain yang berani menjawab. Di situlah kebenaran menemukan ruangnya.
(Oleh : M. Hasanuddin/M. Adhar.)






