SERGAP.CO.ID
MERAPI TIMUR LAHAT, || Diduga dua oknum wartawan online “bbg dan Msd” telah membuat berita bohong serta membuat berita rasa kebencian terhadap ketua Umum PPL-MT Kartini. di media Online yang beredar beberapa hari lalu. Ini membuat Kartini selaku ketua PPL-MT perlu di klarifikasi kebenaran berita tersebut. Senin(15/11).
Sebelum nya ada beberapa Media Online yang memberita Ketua PPl-MT menerima Sejumlah Uang Kompensasi dari berbagai perusahaan baik dari si pemegang IUP maupun Perusahaan Transportir angkutan batu bara, dan ini di benarkan oleh Ketua PPL MT Kartini juga Sekretaris Herman serta Sulastri sebagai bendahara PPL MT.

Menurut sekretaris nya Hermansyah bahwa benar ibu ketua telah menerima sejumlah Uang dana Kompensasi yang di terima dari Perusahaan, dan itu memang domen nya ketua sebagai mediasi Perusahaan terhadap Masyarakat yang terdampak, dan itu langsung baik dari Pimpinan ataupun perwakilan perusahaan kepada Ketua PPL MT yang di saksikan oleh sekretaris maupun bendahara. “Ungkap Herman.
Dan ini lah bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang terdampak debu, memang perusahaan tambang maupun Transportir ini banyak tapi hanya sekian persen saja yang masih perduli paling banyak sekitar 8 perusahaan dan masih banyak lagi perusahaan yang belum membayar kepedulian nya terhadap warga yang terdampak terang Herman lagi.
Sementara ketua kami tersebut hanya menerima dan mendatangani surat tanda terima penerimaan bantuan kompensasi dampak debu. “Tambahnya.
” Semua bantuan tersebut langsung di berikan terhadap Bendahara ibu Sulas. “Pungkas Herman.
Sementara itu, ibu Sulastri sebagai bendahara PPL MT menjelaskan memang setiap pemberian dana kompensasi yang di terima oleh Ibu ketua Kartini semua sudah kami bukukan serta di peruntukan pembelian sembako seperti beras minyak makan susu kecap serta bantuan kematian dan bola Volly yang di bagikan kepada Karang Taruna Setiap desa. “Imbuh Ibu Sulastri.
Selain itu, dana yang ada di beritakan oleh media online lain sejumlah 37 juta dan ditambah 2,5 juta itu semua sudah kita distribusikan kepada warga yang terdampak. “Katanya Sulastri.
Sedangkan pembagian sembako sudah kami bagikan terhadap warga serta pak Bambang juga mengikuti pembagian sembako tersebut yang kami lihat waktu itu, jadi dimana lagi kami yang di duga menggelapkan uang dari perusahaan. “Tegas Sulastri.
Leman juga sebgai pimpinan Perusahaan angkutan serta material batu pecah, kalau memurut saya sebagai kewajiban setiap perusahaan” saya sendiri yang memberikan berupa uang dari perusahaan, kami lihat sendiri maupun secara beramai ramai. “Terangnya.
Ia menilai perjuangan ibu Kartini beserta pengurus dan para anggota yang begitu bersemangat. Dia kita
Hargai demi mempasilitasi bantuan dana kompensasi dari pihak perusahaan.”yah kalau dapat berupa balas jasa yang mereka kerjakan itu berupa hal yang wajar tapi bukan berarti dana bantuan tersebut tidak di bagikan. Jadi berita yang beredar baru-baru ini yang di lakukan oleh oknum wartawan tersebut sangat lah tidak baik menuduh orang yang sudah mau berbuat baik terhadap masyarakat, saya rasa itu juga sudah melanggar kode etik jurnalis.
Saryono Anwar Ketua GRPK RI yang juga sebagai penasehat PPL MT menyayangkan terhadap kedua oknum wartawan yang telah membuat berita tampa data yang akurat dan sudah disajijan kepada masyarakat. Arti ke proposionalisme nya belum terlihat hanya memberikan dan menyebarkan berita bohong serta berita rasa kebencian terhadap keseseorang. “Katanya.
Namun kalau ini memang terindikasi berita tersebut merugikan pihak kami, ini akan kami tempuh ke ranah hukum yang peetama akan kami buat surat somasi terhadap pimpinan media yang ditempat mereka bernaung. Bila perlu surat Somasi akan kami tujukan ke Dewan Pers RI dan sebagai tembusan bapak Kapolri. “Tegas Saryono Anwar Ssos.
(Team)






