Terkesan Ditutupi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak Mau Memberikan Nama-nama Kepsek Yang Dilantik

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, || Untuk mencapai agam yang lebih maju dalam pada dunia pendidikan Kabupaten Agam.

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melantik beberapa Kepala sekolah yang berprestasi pada Jum’at 29/10/21,di Balerong rumah dinas Bupati Agam.

Dari pengamatan media ini, pada pelantikan tersebut ada rotari, serta pengangkatan Kepala Sekolah yang baru.

Usai pelantikan mulai mencuat lnformasi yang layak di cermati, diantaranya : 

Adanya Kepsek yang tidak bersedia ditempatkan di sekolah yang baru. Hal tersebut membuat publik bertanya-tanya. 

Berdasarkan informasi tersebut,tim investigasi melakukan konfirmasi ke beberapa pihak diantaranya ke Dinas Pendidikan Kabipaten Agam Cq Bidang  Pengadaan dan Ketenagaan  Kamis 4/11/21.

Saat konfirmasi media ini mencoba meminta kopian nama-nama kepsek yang di lantik.

Kepala bidang yang akrab di sapa buk Na menjawab SK tersebut masih belum di tanda tangani oleh Kadis.

Juga untuk memberikan kopian nama-nama tersebut saya harus izin dulu pada Kadis.

Kamis 11/11/21 media ini kembali sambangi Kabid Pembinaan dan Ketenagaan yang baru Aslim,

Pada awalnya Kabid yang baru Aslim bersedia memberikan kopiannya. 

Namun setelah salah seorang bawahannya (kasi Yos) berkomunikasi dengan Kabid Aslim.

Aslim mengatakan : Kabid sebelumnya tidak bisa memberikan kopian nama-nama kepsek tersebut.

Saya akan coba sampaikan pada pimpinan (Kadis)Isra.

Dari hasi konfirmasi tersebut terkesan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menutup-nutupi informasi, ada apa gerangan kalau nama-nama kepsek diketahui publik.

Salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Basung minta tidak sebut namanya mengatakan :sangat tidak masuk akal kalau nama-nama kepsek yang dilantik tidak boleh diketahui publik.

Apakah nama-nama tersebut salah satu termasuk dokumen negara yang patut dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh di ketahui publik.ujarnya.

Sebagai masyarakat awan,dan meminta Bupati Agam segera membenahi para oknum di OPD-OPD yang tidak memahami informasi publik (UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik).Dan juga memahami UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers.

Padahal  kopian nama-nama kepsek yang di minta,telah di umumkan dan di sumpah oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Isra Mpd dihadapan Bupati Agam Andri warman dan pejabat teras lainnya. Jelasnya.

Sementara itu Ketua Dpw Lsm Garuda NI Rahmatsyah menyayangkan hal tersebut terjadi. Rahmatsyah yang akrab di sapa Bj Rahmat minta pihak terkait, segera menyikapi informasi tersebut,demi terwujudnya visi untuk Agam yang lebih maju yang digagas oleh Bupati Agam Andri Warman.jelasnya Jum’at 12/11/11.

(Zam )

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.