KOTA BANDUNG, || Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Barat untuk memonitor ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan dalam rangka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat M. Teguh Darmawan didampingi Wakajati Dr. Desy Meutia Firdaus. Kegiatan turut dihadiri para asisten Kejati Jabar serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI bersama aparat penegak hukum membahas berbagai aspek pelaksanaan penegakan hukum di Jawa Barat, termasuk koordinasi antarlembaga, profesionalitas aparat, integritas, serta pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketua Tim Komisi III DPR RI Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta sejumlah anggota Komisi III hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran.
Dalam paparannya, Kajati Jabar M. Teguh Darmawan menjelaskan pelaksanaan koordinasi pra-penuntutan dan hubungan kerja antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Polda Jabar serta BNNP Jawa Barat. Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyelaraskan pemahaman hukum dan mendukung harmonisasi fungsi dalam sistem peradilan pidana.
Selain koordinasi antar-aparat penegak hukum (APH), Kajati juga memaparkan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi penuntutan. Hal yang dibahas meliputi profesionalitas Jaksa Penuntut Umum (JPU), kebijakan penuntutan yang berkeadilan, tertib administrasi, serta dukungan sarana dan prasarana.
Aspek integritas juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Kejaksaan menyampaikan pentingnya pencegahan praktik transaksional dalam penanganan perkara, penguatan disiplin aparat, serta kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Paparan tersebut juga mencakup sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Jawa Barat. Pembahasan perkara dalam forum tersebut menjadi bagian dari monitoring Komisi III terhadap pelaksanaan penegakan hukum di daerah.
Dari sisi DPR RI, kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Dalam kunjungan yang sama, Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan keamanan dan penegakan hukum di Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, misalnya, meminta Polda Jabar memperhatikan persoalan premanisme dan gengster serta mengedepankan langkah pencegahan di samping penindakan.
Sementara itu, anggota Komisi III Lola Nelria Oktavia menekankan pentingnya penguatan pendekatan pencegahan dan penerapan restorative justice dalam penanganan persoalan hukum.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus mempertemukan perspektif lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum di daerah. Bagi Kejati Jabar, koordinasi dengan Polda dan BNNP menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara terpadu.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum di Jawa Barat dapat terus diperkuat. Tujuannya mencakup peningkatan profesionalitas, penguatan integritas, harmonisasi pelaksanaan penegakan hukum, serta dukungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan demikian, monitoring tidak hanya berfokus pada proses penindakan perkara, tetapi juga pada bagaimana koordinasi, integritas, pencegahan, dan pelayanan hukum dapat berjalan secara berkesinambungan di Jawa Barat.
(Red)






