Dua Fraksi Berani Dobrak Pimpinan DPRD Cirebon, Desak Pangkas Tunjangan Rumah Mewah – Fraksi Lain Ciut?

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memanas! Dua fraksi secara resmi mendobrak Pimpinan DPRD dengan melayangkan surat desakan untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/376/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Penganggaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Langkah berani ini dilakukan oleh Fraksi Partai NasDem melalui surat Nomor: 63/FP-NasDem/DPRD/IX/2026* dan *Fraksi Partai Gerindra melalui surat Nomor: 331/FP-Gerindra/IX/2026, keduanya tertanggal 8 September 2026.

Surat tersebut berisi 3 desakan keras terkait tunjangan perumahan yang selama ini dinilai tidak wajar dan membebani APBD:

Rasionalisasi Tunjangan: Evaluasi dan pemotongan tunjangan rumah dinas sesuai kebutuhan riil, asas kepatutan, dan kemampuan keuangan daerah.

Appraisal Independen: Penilaian properti dan fasilitas harus dilakukan oleh lembaga penilai independen berizin resmi, bukan asal patok harga, demi transparansi dan akuntabilitas.

Revisi Regulasi: Pembaruan aturan tunjangan pejabat DPRD agar selaras dengan SE Mendagri terbaru dan prinsip efisiensi anggaran.

Menanggapi manuver dua fraksi ini, Pengamat Kebijakan Publik, Nana Suhana, memberikan apresiasi tinggi.

“Ini gebrakannya luar biasa. SE Mendagri 900.1.1/376/SJ itu adalah rem untuk mencegah temuan BPK dan kebocoran APBD. Apa yang didesak NasDem dan Gerindra – rasionalisasi, appraisal independen, dan revisi regulasi – itu sudah sangat tepat. Ini soal marwah anggaran rakyat. Kami akan kawal ketat,” tegas Nana Suhan, Jum’at (18/09/2026).

Menurut Nana Suhana, publik kini menunggu. Apakah Pimpinan DPRD berani transparan? Dan yang lebih penting, apakah fraksi-fraksi lain berani bersuara atau justru memilih ciut?

Hingga berita ini diturunkan, bola panas kini ada di tangan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

(Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *