SERGAP.CO.ID
PESISIR SELATAN, || Kapolsek Bayang Iptu MH Thamrin beserta personil Polsek Bayang melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dengan Koramil Bayang.
Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Bayang dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan (prokes) Covid 19 yang tidak pakai memakai masker.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi telah dilakukan tindakan fisik dan tindakan Administrasi menanda tangani surat pernyataan, kemudian telah dilakukan sangsi administrasi sebanyak 45 Orang.
” Ya, hari ini kami menindak sebanyak 45 (empat puluh lima) orang yang melanggar protokoler saat berkendaraan,” kata Iptu MH Thamrin, Senin, (23/8).
Kapolsek menjelaskan, Selain melakukan tindakan fisik dan menandatangani surat pernyataan, kami juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, karena kasus pandemi covid 19 masih meningkat, bahkan angka kematian semakin tinggi.
” Sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mari lindungi diri dan keluarga dari bahaya virus corona.
Selama giat berlangsung dari awal hingga akhir sekira pukul 09.30 wib, berlangsung tertib dan aman.
(WH)