SERGAP.CO.ID
KAB. AGAM SUMBAR, || Ungkapan Kadis Pertanian Agam kepada Direktur LSM-BPKP tentang pembagian paket PL.
Dimana Kadis Pertanian Agam Afniwirman dengan mengatakan paket PL sudah habis kata Sekda Agam.
Kronologinya berawal Direktur LSM-BPKP Rahmatsyah meninjau pembagian paket PL tersebut,dengan tujuan kalau adanya paket untuk bantuan opersianal kantor LSM -BPKP Sumbar yang berada di Padang Baru Lubuk Basung.
Tanpa pembicaraan lebar Kadis Afniwirman spontan menyampaikan paket PL telah habis kata Sekda Agam. Ucapnya.
Mendengar ucapan yang disampaikan oleh sang kadis, Rahmatsyah geram. Kondisi tersebut disampaikan pada bawahannya wadir BPKP Zamzami Edwar. Agar menyampaikan ucapan sang Kadis Afniwirman pada Sekretaris Daerah Agam Drs.Edi Busti.
Tanpa menunggu rentan waktu tepat Minggu 3/7/2022 Wadir BPKP Zamzami Edwar menghubungi Sekda Agam Edi Busti. Untuk mempertanyakan ucapan Kadis Afniwirman via pesan Whatshapp.
Menanggapi pesan terssebut Sekda Agam menghubungi Wadir Zamzami Edwar.
Di jelaskan Sekda Edi Busti bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan hal yang demikian pada Kadis Pertanian Afniwirman.
Tentang Proyek saya tidak pernah intervensi,jangankan paket Tender, PL pun saya tidak ada mengaturnya.
Dengan penyampaian Kadis saya akan lakukan klarifikasi pada Kadis Pertanian Afniwirman ujar Sekda Edi Busti pada wadir LSM-BPKP zamzami Edwar.
Dari penuturan Wadir BPKP Sumbar dengan Sekda Agam Drs.Edi Busti Direktur BPKP Rahmatsyah intruksikan anggotanya agar mengawasi paket pekerjaan di Agam baik tender maupun PL yang diduga dibagi-bagi oleh para petinggi di Kabupaten Agam.
Kita akan selalu komitmen dengan kerja lembaga sosial kontrol. Kalau memang ada temuan akan kita laporkan ke penegak hukum,dan tetap mengiring sampai tuntas.ujar Rahmatsyah.
Selasa 5/7/2022 media ini konfirmasikan ucapan sang kadis diruangannya dengan mengatakan : Sebenarnya Rahmatsyah cuma salah pemahaman ucapan.
Sebenarnya yang saya alami adalah, saya masuk pada akhir Juni 2022, sedang paket yang tersedia telah ada pemilik masing-masingnya tidak mungkin saya merobahnya.Jelasnya.
Dijelaskan lagi,saat saya di Maros Sekda Agam nelpon saya,atas perintah Bupati untuk segera melaksanakan kegiatan pisik.
Saya jawab pelaksanaan tidak perlu menunggu saya,karena masing bidang telah memiliki tugas masing-masing dan siap melaksanakan pekerjaan.
Kondisi terkini sudah tidak ada lagi perombakan untuk paket PL.semua dokumen telah berada di BPBJ. Saya tidak bisa merobah apapun yang telah di perbuat oleh pimpinan sebelumya.
Sangat patut di ketahui Distan Agam Tiga bulan PLT yang tidak punya kewenangan penuh. Semua tetap di bawah kewenangan Sekda .Ujar Kadis.
Sedangkan untuk diri saya menyampaikan pada Dir BPKP Rahmatsyah adalah salah pemahaman saja. Saya pun siap bertanggung jawab dengan apa yang saya lakukan. Ujar Kadis afniwirman.diruangannya.
Menanggapi jawaban sang Kadis Afniwirmn . Dir BPKP Rahmatsyah berharap kedepannya tidak adalagi Timses,Para petinggi yang mengatur proyek di belakang layar.Demi pembangunan Agam kedepannya.
(Zam )