Pengangguran NTT Naik, Pekerja Formal Tergerus 5,42 Poin

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus 2026 mencapai 3,42 persen.

Bacaan Lainnya

Angka ini meningkat 0,11 persen poin dibandingkan Agustus 2025, di tengah pertumbuhan jumlah penduduk bekerja yang belum diikuti penguatan sektor pekerjaan formal.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si., menjelaskan perkembangan ketenagakerjaan tersebut dalam kegiatan jumpa pers secara virtual, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja NTT pada Agustus 2026 mencapai 3,11 juta orang. Angka tersebut meningkat sebanyak 23,17 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan 0,77 persen poin menjadi 74,78 persen.

Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 3,01 juta orang atau bertambah 19,02 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertanian Masih Dominasi Lapangan Kerja

Struktur ketenagakerjaan NTT masih bertumpu pada sektor pertanian. Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan jumlah 1,44 juta orang atau mencapai 47,72 persen dari total penduduk bekerja.

Dominasi sektor tersebut menunjukkan bahwa hampir separuh penduduk bekerja di NTT masih menggantungkan mata pencaharian pada sektor berbasis sumber daya alam.

Di sisi lain, kondisi pekerjaan formal menunjukkan perkembangan yang berbeda. Pada Agustus 2026, jumlah penduduk yang bekerja dalam kegiatan formal hanya mencapai 0,79 juta orang atau 26,14 persen dari total penduduk bekerja.

Proporsi pekerja formal tersebut turun 5,42 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Kualitas Pekerjaan Jadi Tantangan

Peningkatan jumlah penduduk bekerja belum sepenuhnya mencerminkan penguatan kualitas ketenagakerjaan di NTT.

Kenaikan TPT yang dibarengi penurunan proporsi pekerja formal menjadi gambaran bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kepastian dan kualitas pekerjaan yang diperoleh masyarakat.

Dengan TPT sebesar 3,42 persen, serta pekerja formal yang hanya mencakup 26,14 persen dari total penduduk bekerja, perluasan kesempatan kerja produktif dan penguatan sektor formal menjadi pekerjaan penting dalam mendorong perbaikan kondisi ketenagakerjaan di NTT.

Data ketenagakerjaan tersebut dirilis BPS Provinsi NTT pada 5 November 2026.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *