SERGAP.CO.ID
TASIKMALAYA, || Kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Gentong antara Truk Box D-8781-XL yang menabrak Dump Truk Z-9478-DA dan terguling menimpa Pemotor hingga tewas ditempat kejadian, ternyata Truk Box tersebut mengangkut ratusan botol miras, Kamis (12/05/2022) sore.
Hal tersebut disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal M, S.H. bahwa Truk Box bermuatan miras melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, Jumat (13/05/2022).
“Kecelakaan terjadi saat Truk Box yang dikemudikan Supardi alias Sandi (27) hilang kendali dan menabrak Dump Truk pasir yang dikemudikan Yayan (52) kemudian terguling menimpa pemotor Ali Hadiansyah (41) warga Bandung dan meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya.
Beredar informasi bahwa pengemudi Mobil Box Supardi alias Sandi (27) warga Kecamatan Coblong Kabupaten Garut dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraanya.
“Mengenai kondisinya dalam keadaan mabuk atau tidaknya belum ada pembuktian, namun diperoleh keterangan bahwa pengemudi Mobil Box (Supardi) mengakui sebelumnya telah meminum tuak dan acil (arak cilik), dan kami masih melakukan pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto, S.Sos. menjelaskan bahwa Tim KRYD Sat Samapta yang bertugas di Pospam Gentong turut membantu evakuasi korban serta kendaraan truk dan menemukan ratusan botol miras dari Truk Box tersebut.
“Personel Sat Samapta yang standby di Pospam Gentong membantu evakuasi korban juga kendaraan dan menemukan ratusan botol miras dari Truk Box, selanjutnya kami amankan miras tersebut ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, hampir 2 jam arus lalu lintas sempat macet dari dua arah saat petugas melakukan evakuasi kendaraan, selanjutnya Personel Pospam dan Tim KRYD melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan. Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota.
(M. ALI)