SERGAP.CO.ID
KAB. AGAM, || Untuk menunjang mutu pendidikan yang lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan pembangunan gedung guru di SDN 16 Sangkir Lubuk Basung,yang bersumber dari dana DAK.
Proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Varia Bunga Tekhnik dengan nomor Kontrak 602/156/
PPK-PSD/SPK-2021 seratus dua puluh hari kelender,dimulai 16 Agustus 2021, Dengan pagu Dana 185.792.000.
Dari informasi serta investigasi, pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi.
Adapun item yang diduga tidak sesuai spek diantaranya pemasangan pondasi yang terlalu dangkal,konsen memakai kayu yang tak berkelas, pemasangan atap bergelombang dan temasuk papan lest plank tidak lurus.
Kami sebagai masyarakat awam hanya bisa melihat,untuk mengambil dokumen poto kami gak bisa alias tidak punya Hp (Kemera).
Kalau bangunan tersebut tidak segera di benahi, bakal tidak tahan lama terlihat saat ini bagusnya bangunan tersebut hanya polesan belaka.
Kalau mutu bisa kita lihat di beberpa bulan ke depan. Ucap tokoh masyarakat sekitar,yang minta tidak sebut namanya.Jum’at 24/12.
Ketika hal ini di konfirmasikan, Rekanan (Is) terhadap pemasangan pondasi membantah kalau dalamnya kurang dari 80 cm koporan 20 cm. Sedangkan untuk papan kolom di pasang GRC, rekanan bekerja sudah sesuai dengan spek dan gambar kerja. Ucapnya. Jum’at 24/12/21 sekitar jam 14:20 di Lansano Lubuk Basung.
Berdasar hasil investigasi dan informasi dari warga sekitar. Di konfirmasikan pada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Endri Sasman yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar merangkap PPK, mengatakan segera menyuruh rekanan membenahinya.
Sementara itu Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Sumbar Rahmatsah menyayangkan kondisi bangunan yang diduga asal jadi, dari pagu yang dikucurkan 185,792,000,tidak seharusnya rekanan dengan memainkan pekerjaannya.
Diduga kuat hal itu bisa terjadi didasari kurangnya pengawasan dari pihak terkait, terutama dari Consultant pengawas.
Sebagai lembaga sosial kontrol minta aparat penegak hukum segera bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehimgga para rekanan nakal yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat di proses,secara hukum tanpa tebang pilih. Ujarnya.
(Zam)






