SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan sidang Paripurna. Meskipun sempat tertunda, pembahasannya, terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sekseual (RUU TPKS) digelar pada hari Rabu besok 15 Desember 2021
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, sedari awal sangat getol dalam mengawal proses pengesahan RUU TPKS (sebelumnya RUU PKS) berharap dalam sidang nanti RUU ini dapat disahkan sehingga segera dapat diterapkan seiring dengan terus meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia.
“Ya. rencananya pada akhir November lalu. Tapi ditunda Karena masih ada proses penyempurnaan. Ini sudah terjadwal agenda paripurnanya besok (Rabu),” ungkap Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII DPR RI, Selasa, (14/12).
Menurutnya, melihat kondisi dan realita yang nyata saat ini, berharap seluruh pihak dapat membuka mata yang lebar, bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi sangat penting untuk segera dibahas dan diundangkan, dan tidak bisa tunda lagi.
“Jangan ada penundaan lagi. Bahwa Draf RUU tersebut masih belum sempurna menjadi kewajiban DPR dan pemerintah untuk menyempurnakan,” tegasnya.
Dikatakan oleh Srikandi NasDem asal Dapil Sumbar 1 ini, kita bisa melihat dalam beberapa bulan belakangan kasus kekerasan seksual terus terjadi bahkan meningkat. Hal ini akan terus berlanjut jika tidak ada momok menakutkan bagi para predator seksual.
“Kami dari Fraksi Nasdem, telah sepakat bahwa RUU TPKS merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kekerasan. Bahkan harapan kami sesuai dengan judul sebelumnya yakni penghapusan kekerasan seksual,” terangnya.
Politisi dari Partai NasDem tersebut menyebutkan, keresahan masyarakat dengan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat, tentunya sangat bertumpu dengan pengesahan RUU ini. Oleh karenanya menurut Lisda perlu kiranya nanti masyarakat juga ikut mengawal proses pengesahan.
“Walaupun ada beberapa menolak, namun disini bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja dari para Wakil Rakyat. Apakah memperjuangkan kepentingan masyarakat atau tidak, tentunya Masyarakat memiliki penilaian tersendiri, terutama dari pembahasan RUU TPKS ini,” tutupnya.
(WH)






