Kota Bandung, Sergap.co.id – Penguatan partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Masyarakat tidak hanya dituntut menggunakan hak pilih saat pemilu, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Politik Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung di Grand Asrilia Hotel Convention, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (12/8/2026).
Mengangkat tema “Peran Strategis Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi dan Kebijakan Daerah Menuju Pemilu 2029”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus dialog untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan warga dalam proses demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Bandung beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, SH., para tokoh masyarakat, Ketua Forum RW Kota Bandung, para ketua RW se-Kota Bandung, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Asep Mulyadi mengingatkan bahwa demokrasi tidak berhenti setelah masyarakat memberikan suara di bilik pemungutan suara.
Menurutnya, proses demokrasi harus terus berjalan melalui keterlibatan warga dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan dan ikut mencari solusi atas berbagai persoalan di lingkungannya.
Asep mendorong masyarakat, khususnya di tingkat kewilayahan, untuk membangun komunikasi yang lebih aktif dengan pemerintah. Forum warga dan lingkungan RW dinilai dapat menjadi sarana penting untuk menyerap berbagai persoalan sekaligus menyampaikan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap komunikasi tersebut tidak hanya meningkat ketika momentum pemilu semakin dekat. “Jangan menunggu pemilu baru masyarakat menyampaikan aspirasi. Pengawalan terhadap kebijakan harus dilakukan sejak sekarang melalui komunikasi dan musyawarah,” ujarnya.
Menurutnya, semakin aktif masyarakat terlibat dalam proses pengawasan, semakin besar pula peluang terciptanya kebijakan publik yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung juga mengajak masyarakat tidak ragu memberikan kritik kepada pemerintah. Namun, kritik hendaknya disampaikan dengan cara yang santun, tepat sasaran dan berdasarkan fakta.
Asep menyebut kritik sebagai bagian penting dalam proses perbaikan pemerintahan. Masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pejabat publik dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.
Ia mengibaratkan pejabat yang menjalankan pemerintahan seperti pengemudi kendaraan besar yang memiliki area yang tidak selalu dapat terlihat. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengetahui berbagai persoalan yang mungkin luput dari perhatian.
“Kalau ada kritik, sampaikan kepada pihak yang tepat dan sertai dengan data. Dengan begitu, kritik dapat menjadi bahan perbaikan, bukan sekadar menjadi perbincangan,” katanya.
Asep juga menekankan pentingnya integritas bagi setiap orang yang berada di sektor publik. Jabatan politik dan pemerintahan, menurutnya, harus dipandang sebagai amanah untuk melayani kepentingan masyarakat.
Ia berharap para pejabat publik memiliki kesiapan dan kemandirian sehingga tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi.
“Politik seharusnya menjadi jalan untuk memberikan pelayanan dan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Tantangan demokrasi ke depan juga semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, Asep meminta masyarakat meningkatkan literasi politik sekaligus kemampuan dalam menyaring informasi.
Penyebaran berita bohong, manipulasi informasi hingga teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan dinilai berpotensi memengaruhi opini publik apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kemampuan memeriksa sumber informasi menjadi bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi tetap sehat.
“Literasi informasi harus diperkuat karena tantangan Pemilu 2029 tidak hanya berada di ruang politik, tetapi juga di ruang digital,” ungkapnya.
Menjelang kontestasi politik 2029, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga hubungan sosial. Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan.
Asep menegaskan, setelah seluruh proses kompetisi politik berakhir, masyarakat harus kembali bersatu untuk mengawal pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Ia menempatkan persatuan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan demokrasi.
“Masyarakat bukan penonton. Masyarakat adalah pemilik, pengawal sekaligus penentu arah demokrasi. Karena itu, partisipasi harus dibangun dengan etika, tanggung jawab dan tetap menjaga kedamaian,” tandasnya.
Kegiatan Pendidikan Politik Tahun 2026 tersebut berlangsung interaktif. Setelah penyampaian materi, peserta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan demokrasi dan kebijakan daerah.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan doa. Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Bandung diharapkan dapat terus memperkuat kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong terciptanya partisipasi warga yang aktif, kritis dan bertanggung jawab dalam menyongsong Pemilu 2029.***
(Suryana)






