KAB. BLITAR, || Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas surat usulan dari pihak eksekutif terkait program pembentukan peraturan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (13/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, dengan menghadirkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blitar serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar. Pertemuan ini dilakukan guna membahas sekaligus mendalami usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda menyoroti usulan Raperda mengenai pengembangan ekonomi kreatif serta penguatan ekosistem industri kreatif daerah. Regulasi ini dinilai penting sebagai langkah untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang berbasis sektor pariwisata, budaya, dan kreativitas masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama OPD terkait juga membahas kesiapan regulasi, arah kebijakan daerah, hingga sinkronisasi antarperaturan. Hal tersebut dilakukan agar produk hukum yang nantinya disusun dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memperkuat pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.
(DAR)






