RINDI UMALULU, SUMBA TIMUR, || Untuk memastikan proses pengukuran lahan berjalan aman dan tertib, Babinsa Koramil 02/Rindi Umalulu jajaran Kodim 1601/Sumba Timur, Serda Ariance A. Dida, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran lahan milik Gereja Kandangu Bokul di Desa Matawai Atu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi pertanahan guna memastikan kejelasan batas dan legalitas lahan milik gereja. Pengukuran dilakukan oleh petugas pertanahan dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar proses berjalan terbuka dan sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Matawai Atu, petugas Badan Pertanahan, Pendeta GKS Kandangu Bokul, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang berbatasan langsung dengan lahan gereja.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut bertujuan membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mendukung kelancaran proses pengukuran di lapangan. Pendampingan aparat kewilayahan dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman terkait batas lahan di tengah masyarakat.
Serda Ariance A. Dida mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan umum.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan membantu menjaga suasana tetap tertib serta harmonis selama proses pengukuran berlangsung,” ujarnya.
Di sisi lain, penataan administrasi pertanahan dinilai penting guna memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan, termasuk aset rumah ibadah. Kejelasan batas tanah juga diharapkan mampu mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mendukung proses pengukuran lahan agar berjalan lancar dan transparan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan hubungan antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat semakin baik serta mampu menciptakan suasana harmonis dalam setiap penyelesaian urusan pertanahan di wilayah Kecamatan Umalulu.
(Ms)






