KAB. BEKASI, || Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (10/11/2025). Penetapan ini menjadi dasar penyusunan APBD yang selaras dengan arah pembangunan daerah dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa arah pembangunan tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang menunjang pelayanan publik.
“Alokasi postur pembangunan diarahkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah, utamanya kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sarana-prasarana,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan sejumlah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Di antaranya insentif guru ngaji kampung sebesar Rp300 ribu per bulan, bantuan anggaran kematian bagi warga kurang mampu, serta kenaikan insentif RT dan RW sebesar Rp100 ribu sesuai kemampuan fiskal daerah.
Namun demikian, Bupati Ade mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi akan menghadapi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp600 miliar pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pengelolaan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami bersama DPRD berupaya agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan. Bapenda didorong untuk berinovasi, baik melalui peluang retribusi baru maupun dengan memproduktifkan aset daerah,” jelasnya.
Bupati Ade juga menekankan efisiensi penggunaan anggaran dan mengarahkan hibah kepada sektor yang menyentuh kepentingan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. “Hibah kita optimalkan agar kembali dalam bentuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi tengah mengkaji regulasi pengelolaan limbah logam industri sebagai potensi baru PAD. Kabupaten Bekasi yang menyandang predikat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dinilai memiliki potensi ekonomis besar dari limbah yang selama ini belum diatur retribusinya.
Bupati Ade menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa arah penganggaran tahun 2026 disusun untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah. “Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada masyarakat. Dengan sinergi pemerintah dan legislatif, pembangunan 2026 akan lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
(Dede Bustomi)






