Raperda APBD 2024 Disetujui DPRD, Kinerja Keuangan Cimahi Dinilai Positif

Raperda APBD 2024 Disetujui DPRD, Kinerja Keuangan Cimahi Dinilai Positif

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (16/07/25), setelah semua fraksi menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan tidak ada permasalahan krusial dalam pelaksanaan APBD 2024. Evaluasi tersebut telah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Secara umum, tidak ada catatan signifikan yang harus ditindaklanjuti. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Wahyu.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK selaras dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun 2024. Salah satu sorotan positif dari laporan tersebut adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target awal.

“Kenaikan PAD ini patut diapresiasi karena mencerminkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan. Ke depan, peningkatan ini harus dijaga melalui langkah-langkah evaluatif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi PAD yang lebih inovatif dan tidak membebani masyarakat. DPRD meminta Pemerintah Kota Cimahi agar menyusun anggaran secara lebih cermat untuk menghindari deviasi besar antara perencanaan dan realisasi di masa mendatang.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *