Pemkot Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Ber-KTP Bandung

Pemkot Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Ber-KTP Bandung

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang memiliki KTP Bandung tanpa diskriminasi. Penegasan ini ia sampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung, Rabu, 10 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” ujar Erwin.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, perwakilan klinik, rumah sakit, hingga BPJS Kesehatan Kota Bandung. Forum ini bertujuan menyatukan visi dan misi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menganggarkan sebesar Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC pada tahun 2026. Melalui program ini, warga ber-KTP Bandung berhak memperoleh layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Sebagai upaya lanjutan, Erwin juga berencana mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta untuk membahas kendala yang dihadapi di lapangan. “Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kota Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia meminta agar pihak BPJS tidak memperlambat pencairan klaim kepada rumah sakit. “Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” kata Erwin.

Tak lupa, Erwin mengimbau masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan agar segera melapor. “Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” pungkasnya.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *