Gubernur Jabar Tinjau SMAN 1 Bandung, Tegaskan Sengketa Lahan Tak Miliki Legal Standing

Gubernur Jabar Tinjau SMAN 1 Bandung, Tegaskan Sengketa Lahan Tak Miliki Legal Standing

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG || Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke SMAN 1 Bandung pada Rabu (19/3/2025), untuk mengonfirmasi langsung isu sengketa lahan yang tengah dihadapi sekolah tersebut. Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan. Hal tersebut, kata Gubernur, karena organisasi tersebut sudah tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Legal standing-nya enggak ada, apalagi perkumpulan ini bawa-bawa nama Tuhan. Saya yakin Tuhan lebih senang jika lahan ini digunakan untuk sekolah, bukan untuk kepentingan ekonomi yang nantinya malah dibagi-bagi,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan kekhawatirannya jika perkara ini justru hanya berujung pada upaya komersialisasi lahan. Ia mengimbau agar semua pihak, termasuk pengadilan, bisa melihat persoalan ini secara bijak dan mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan.

“Sekolah enggak mungkin dipindahkan. Negara juga enggak mungkin keluar biaya lagi untuk beli lahan baru di Bandung, yang harganya bisa ratusan miliar,” tambahnya sambil berdialog langsung dengan para guru SMAN 1 Bandung.

Pesan Gubernur untuk Guru dan Siswa

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan bahwa Gubernur memberi pesan kepada pihak sekolah agar tetap tenang menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Beliau berpesan agar kami tidak stres dan tetap tersenyum. Bahkan, beliau juga menyemangati para guru dan berencana memberikan bantuan seperti perbaikan wastafel dan pengecatan sekolah,” tuturnya.

Adapun pembacaan simpulan sidang terkait kasus ini dijadwalkan pada 20 Maret 2025.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *